Dana Tommy dari Yayasan Akan Ditelusuri

Kejaksaan Agung menerima informasi itu dari Kedutaan Besar RI di Inggris, lalu mengajukan gugatan intervensi.

Rabu, 14 Maret 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menelusuri sumber dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tersimpan di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas, Guernsey. Langkah ini, kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda, akan dilakukan setelah pengadilan Guernsey benar-benar membekukan dana itu.

"Setelah pembekuan selesai, kejaksaan akan menelusuri asal dana itu," ujar Yoseph saat dihubungi kemarin. Menurut dia, untuk penelusuran it

...

Berita Lainnya