Dewan Tunda Pengesahan Ratifikasi Polusi Asap

Rabu, 14 Maret 2007

Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat tetap akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Alasannya, Indonesia dianggap belum siap memenuhi sejumlah kewajiban yang tercantum dalam pasal-pasal persetujuan.

""Kalau kita ratifikasi, Indonesia tak siap dengan segala konsekuensinya," kata Sabam Sirait, anggota Komisi Luar Negeri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam rapat

...

Berita Lainnya