DPR Pertanyakan Dana Premi Asuransi Tenaga Kerja Indonesia

Senin, 12 Maret 2007

Jakarta -- Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Bursah Zarnubi mempertanyakan penggunaan premi asuransi dari para tenaga kerja Indonesia. Dari total premi 680 ribu tenaga kerja sebesar Rp 260 miliar, kata dia, hanya 3 persen atau sekitar Rp 9 miliar yang dibayarkan. Padahal, sepanjang 2006, banyak masalah yang dialami tenaga kerja, seperti upah yang tidak dibayar, kekerasan, penipuan, dan pemerasan. Namun, banyak tenaga kerja bermasalah ...

Berita Lainnya