Kerugian Akibat Pembajakan Rp 1 Triliun per Tahun

Senin, 12 Maret 2007

Jakarta -- Direktur Jenderal Hak Paten dan Hak Cipta Abdul Bariazed mengatakan kerugian akibat pembajakan terhadap karya musik dan lagu mencapai US$ 200 juta per tahunnya. Sementara itu, total kerugian yang diakibatkan oleh pembajakan bisa mencapai Rp 1 triliun setiap tahun. Karena itu, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap industri-industri yang menghasilkan produk bajakan, terutama cakram padat/video cakram padat (CD/VCD). "Hasilnya sebagia...

Berita Lainnya