Eman Bantah Suap Pejabat Departemen Kehakiman

Kamis, 8 Maret 2007

Jakarta -- Direktur Utama PT Sentral Filindo Eman Rachman, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem identifikasi sidik jari di Departemen Kehakiman, membantah telah menyuap pejabat di departemen tersebut. "Mereka bekerja secara profesional. Tidak ada niat untuk menyuap," kata kuasa hukumnya, Umbu S. Samapaty, kepada Tempo, mengutip pernyataan Erman kemarin.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan

...

Berita Lainnya