DPR Didesak Percepat Pembahasan RUU Informasi Publik
Kamis, 8 Maret 2007
Jakarta -- Para penggiat yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Memperoleh Informasi Publik mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera menyelesaikan proses legislasi atas Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (RUU KMIP). Alasannya, DPR lamban menyelesaikan aturan yang dibahas sejak 2001 ini.
"Padahal layanan memperoleh informasi kepada publik juga semakin buruk," kata Romanus Lendong dari organisasi anggota Koalisi, Visi Anak B
...