Tak Putus Dikenakan Pungutan

Meski pemerintah sudah menetapkan tarif resmi, buruh migran masih tetap dikenakan biaya tambahan.

Senin, 5 Maret 2007

Sebuah minibus masuk ke pelataran parkir rumah makan Karang Tengah di bilangan Samolo, Cianjur, Jawa Barat, Jumat dua pekan lalu. Saat itu sudah menjelang tengah malam. "Itu mereka datang," kata Trisakti Rahim, aktivis Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergiat di bidang pembelaan buruh migran.

Rumah makan Karang Tengah merupakan tempat persinggahan resmi kendaraan pengangkut tenaga kerja Indonesia tuj

...

Berita Lainnya