Kejaksaan Mengetahui Pencairan Dana Tommy di London

"Kalau tak salah, jumlahnya US$ 1 juta atau setara dengan Rp 9-10 miliar."

Jumat, 2 Maret 2007

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Yoseph Suardi Sabda mengaku pernah mendengar informasi bahwa Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sempat mencairkan dananya di Banque Nationale de Paris Paribas cabang London, Inggris.

"Saya pernah mendengar (pencairan dana ini). Tapi saya tidak tahu persisnya," kata Yoseph saat dihubungi Tempo beberapa waktu lalu.

Yoseph juga mengaku pernah mendengar bahwa pencairan dana oleh bank di Lon

...

Berita Lainnya