RUU Tenaga Kerja Asing Malaysia Batasi Pekerja Indonesia

Kamis, 1 Maret 2007

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno menyatakan rancangan undang-undang tenaga kerja asing di Malaysia akan membatasi ruang gerak tenaga kerja Indonesia. Karena itu, dia berharap pemerintah Malaysia dapat tetap memperhatikan hak asasi tenaga kerja asing, terutama dari Indonesia.

"Jangan sampai hak asasi tenaga kerja dikorbankan," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di kantornya kemarin.

Draf undang-undang itu antara lain

...

Berita Lainnya