Pemerintah Tetap Bayar Tunjangan Anggota DPRD

Besar tunjangan baru belum ditetapkan.

Rabu, 28 Februari 2007

JAKARTA -- Pemerintah tetap membayar tunjangan anggota dewan perwakilan rakyat daerah. Besar tunjangan akan disampaikan kepada Presiden setelah Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Protokoler dan Kedudukan Keuangan Negara.

"Nanti akan diputuskan apakah dengan pembayaran itu akan membebani keuangan negara atau tidak," kata Menteri-Sekretaris Negara

...

Berita Lainnya