KPK Diminta Kaji Sistem Pengadaan Barang

Rabu, 28 Februari 2007

JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Keputusan Presiden itu berpotensi terjadinya dugaan korupsi," ujar Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan membacakan kesimpulan rapat kerja dengan KPK di gedung MPR/DPR kemarin.

Menurut Trimedya, Komisi Hukum DPR juga meminta KPK memberikan rekomendasi kepada lem

...

Berita Lainnya