MA Terbitkan Kode Etik Hakim

Hakim boleh menerima Rp 500 ribu.

Selasa, 27 Februari 2007

JAKARTA - Mahkamah Agung telah mengeluarkan pedoman perilaku hakim. Pedoman itu berisi sepuluh prinsip panduan bagi hakim menjalankan tugas profesinya dan dalam hubungan kemasyarakatan. "Pedoman perilaku itu sudah diterbitkan, tapi saya belum membacanya secara keseluruhan," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, saat dihubungi kemarin.

Menurut Djoko, isi pedoman perilaku yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan pada 22 Desember

...

Berita Lainnya