Draf RUU Kementerian Negara Salahi Sistem Presidensial

Selasa, 27 Februari 2007

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra, menilai pemilihan menteri yang harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat seperti yang tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara akan mengurangi hak prerogatif presiden. "Ini menyalahi aturan tata negara yang menganut sistem presidensial," ujarnya kemarin.

Uji kelayakan publik, kata dia, tidak perlu dilakukan oleh presiden ketika memilih me

...

Berita Lainnya