Calon Menteri Utama Harus Diuji Publik
Uji publik tidak membatasi hak prerogatif presiden.
Senin, 26 Februari 2007
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan calon pengisi posisi tiga kementerian harus melalui uji publik sebelum diangkat oleh presiden. Tiga kementerian tersebut adalah Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Dalam Negeri. "Ketiga menteri itu bisa saja menggantikan presiden dan wakil presiden di tengah jalan," kata Tosari Wijaya, anggota Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara, di Jakarta, Sabtu lalu.
Tosari
...