Pendukung Amendemen Bertambah Empat Orang

Senin, 26 Februari 2007

Jakarta - Empat anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Majelis Permusyawaratan Rakyat meneken usul Dewan Perwakilan Daerah untuk mengamendemen kembali konstitusi. Dukungan ini sebatas pada penguatan lembaga DPD. "Partai mendukung amendemen dan sesegera mungkin membentuk tim kajian," kata anggota MPR, Mutammimul U'la, di Jakarta kemarin.

Rencananya, kata Mutammimul, lima anggota Fraksi PKS meneken usul amendemen. Namun, satu kader PKS, Agus Purnomo

...

Berita Lainnya