Kejaksaan Siapkan Somasi

"Kami beri waktu sepekan untuk menanggapi."

Kamis, 22 Februari 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan mensomasi mantan presiden Soeharto. Somasi ini dilayangkan sebelum kejaksaan menggugat penguasa Orde Baru itu secara perdata. "Kalau tidak ada tanggapan, gugatan langsung masuk," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Abdul Rahman menjelaskan somasi ini merupakan prosedur yang harus dilakukan sebelum kejaksaan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Prosedur

...

Berita Lainnya