Kawasan Dilarang Merokok Pemerintah Harus Tegas

Perokok usia 5-9 tahun meningkat dari 0,6 persen (2001) menjadi 2 persen (2004).

Rabu, 21 Februari 2007

Jakarta -- Pemerintah diminta menetapkan regulasi yang tepat berkenaan dengan distribusi dan promosi rokok di masyarakat. Berdasarkan Survei Sensus Nasional pada 2004, jumlah perokok di bawah usia 19 tahun meningkat menjadi 78,2 persen dari 68,8 persen pada 2001.

Permintaan itu disampaikan 30 siswa dari tujuh sekolah dalam pertemuan dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Siswa-siswa ini didampingi oleh Komisi Nasional Perlindungan An

...

Berita Lainnya