Muchdi Pr.: Pembunuhan Munir Tak Usah Direkayasa

Rabu, 21 Februari 2007

JAKARTA -- Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Pr. menyatakan akan memenuhi panggilan polisi dan jaksa dalam rangka pengusutan kasus terbunuhnya aktivis hak asasi manusia, Munir. "Nggak usah dipaksa polisi-jaksa. Biarin saja, biar hukum berjalan, tidak usah direkayasa, termasuk pers, jangan ikut merekayasa," katanya di kantor wakil presiden kemarin.

Menurut Muchdi, kasus Munir ini sudah tuntas. "Kalau sampai putusan di Mahkamah Agung, itu a

...

Berita Lainnya