Polisi Diberi Waktu Satu Minggu Selesaikan Kasus Borang

Selasa, 20 Februari 2007

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan waktu satu minggu kepada kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan penyelidikan kasus Borang. "Bila tidak berhasil, KPK akan ambil alih," ujarnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, kemarin.

Sutanto menjelaskan, sebagai bagian dari proses penyelidikan, jaksa penuntut umum meminta kepolisian memeriksa Direktur Utama PT Guna C

...

Berita Lainnya