DPR Usulkan Penyidik Lingkungan Hidup

Malaysia dan Amerika memiliki polisi lingkungan yang disegani.

Selasa, 20 Februari 2007

Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan Kementerian Lingkungan Hidup diberi wewenang untuk melakukan proses hukum, seperti penyidikan, penangkapan, dan gugatan, terkait dengan perusakan lingkungan hidup. Hal itu perlu dicantumkan ke dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Usul ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi VII dan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kemarin. "Mas

...

Berita Lainnya