Kasus Yusril dan KPK Berbeda

Penunjukan langsung tidak masalah jika tak ada markup.

Senin, 19 Februari 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap ada perbedaan mendasar antara proses penunjukan langsung yang dilakukan KPK dan yang dilakukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pada masa Yusril Ihza Mahendra memimpin. "KPK berani mempertanggungjawabkannya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin. Kamis lalu Komisi meminta keterangan Yusril soal penunjukan langsung pembelian alat deteksi sidik jari senilai Rp 16 miliar yang disetujuinya p...

Berita Lainnya