Polisi Kaji Kerugian Negara Kasus Koba Tin

Senin, 19 Februari 2007

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian tengah memastikan adanya unsur dugaan kerugian negara dalam kasus penadahan timah di Bangka Belitung oleh PT Koba Tin. Upaya itu dilakukan setelah memeriksa tiga tersangka bos PT Koba Tin. "Hitung-hitungan ini harus masuk karena negara dirugikan," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi kemarin.Penyidikan kasus ini bermula dari surat Kepala Polisi RI Jenderal ...

Berita Lainnya