Hakim Ad Hoc Antikorupsi Temui KPK

Rabu, 14 Februari 2007

JAKARTA -- Dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. I Made Hendra Kusuma dan Krisna Harahap, dua hakim itu, menemui Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.Namun, keduanya tampak enggan menjelaskan isi pertemuan yang berlangsung selama 20 menit itu. "Tidak ada apa-apa. Hanya silaturahmi," kata Krisna, yang ditemani Made Hendra, di kantor KPK, Jakarta, kemarin.Ada hubungannya dengan Rancang...

Berita Lainnya