Syafruddin Temenggung Diperiksa Terkait Kasus Salim

Rabu, 14 Februari 2007

JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung diperiksa penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kemarin. Syafruddin diperiksa sebagai saksi dalam penjualan aset BPPN milik kelompok Salim yang dibeli Gunawan Yusuf. "Kami perlu tahu bagaimana MSAA (master settlement acquisition agreement) waktu itu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Bambang Hen...

Berita Lainnya