"Presiden Harus Bertanggung Jawab"

Senin, 12 Februari 2007

SOLO -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bertanggung jawab ketika anggota legislatif daerah menolak mengembalikan rapelan tunjangan komunikasi dan operasional. Para anggota Dewan daerah menilai rapelan itu sah karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Nomor 37 Tahun 2006.

"Kalau kemudian hal itu direvisi dan kami disuruh mengembalikan, ya, kalau masih ada. Kalau tidak, yang

...

Berita Lainnya