KPU Usul Penambahan Tiga Deputi

Jumat, 9 Februari 2007

Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar Sekretaris Jenderal KPU dibantu tiga orang deputi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. "Deputi itu nantinya sebagai pelaksana hubungan horizontal dengan biro-biro yang ada," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di kantornya kemarin.

Usul itu, kata Ramlan, sebagai masukan kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu DPR.

Tiga deputi yang diusulkan itu, kata Ramlan, melip

...

Berita Lainnya