Tunjangan Guru Honorer Dirapel Tiga Bulan

Kamis, 8 Februari 2007

Jakarta - Uang tunjangan fungsional untuk guru honorer terhitung Januari hingga Maret akan dirapel selama tiga bulan. "Besarnya tunjangan Rp 200 ribu per bulan," kata Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, di Jakarta, kemarin.

Saat ini ada 700 ribu guru honorer yang tercatat di Departemen Pendidikan. Namun, tahun 2006 hanya 430 ribu yang berhak mendapat uang tunjangan. Tahun i

...

Berita Lainnya