Selesaikan Dulu Beda Pendapat Polisi-Departemen Pertahanan

Kamis, 8 Februari 2007

Jakarta -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Agung Laksono, meminta Kepolisian RI dan Menteri Pertahanan menyelesaikan dulu perbedaan pendapat soal Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional, sebelum rancangan itu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak usah ribut-ribut itu dibawa-bawa ke luar," ujar Ketua DPR Agung Laksono seusai konsultasi reguler lembaga negara di kantor presiden, kemarin.

Inti perbedaan pendapat antara Departemen Pertahanan,

...

Berita Lainnya