Kejaksaan Siapkan 10 Dokumen Baru

"Seratus bukti pun akan kami layani," kata pengacara.

Kamis, 8 Februari 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyiapkan sepuluh bukti baru berupa dokumen untuk sidang lanjutan gugatan intervensi dalam perkara Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Bukti itu akan diajukan dalam persidangan di pengadilan Guernsey (Royal Court of Guernsey) pada 8 Maret mendatang. "Bukti itu ada kemungkinan bisa juga bertambah," ujar Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda di kantornya kemarin.

Yoseph belum bisa memerinci kesepuluh d

...

Berita Lainnya