Kejaksaan Dibantu Pusat Pelaporan Keuangan

Dianalogikan seperti kasus mantan Presiden Filipina.

Sabtu, 3 Februari 2007

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjanji membantu Kejaksaan Agung memberikan bahan-bahan untuk sidang gugatan intervensi kasus Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, bahan-bahan itu akan dibawa dalam sidang pembuktian di pengadilan Guernsey pada 8 Maret mendatang. "Itu salah satunya (yang akan dibawa dalam sidang)," ujar Abdul Rahman Saleh dalam acara pelepasan Wakil Jak

...

Berita Lainnya