Korupsi, Tak Kembalikan Dana

"Yang sebenarnya membutuhkan adalah (anggota Dewan) di daerah miskin."

Jumat, 2 Februari 2007

JAKARTA -- Para tokoh antikorupsi yang tergabung dalam Forum Expert Meeting mendesak para anggota Dewan Perwakilan Daerah provinsi dan kabupaten/kota madya mengembalikan dana rapel tunjangan komunikasi yang diterima. Jika tidak, mereka bisa dikenai delik korupsi.

"Sehingga KPK dan Kejaksaan Agung harus melakukan langkah-langkah hukum yang efektif," kata anggota forum itu, Denny Indrayana, setelah menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di Jaka

...

Berita Lainnya