Indonesia-Inggris Sepakat Berantas Korupsi

Aset hasil kejahatan bisa langsung dibekukan.

Jumat, 2 Februari 2007

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Inggris sepakat melakukan kerja sama intensif dalam pemberantasan korupsi. Kerja sama itu difokuskan dalam bidang hukum, yang dimulai dengan pembahasan mutual legal assistance, termasuk ekstradisi, pencucian uang, dan penolakan penyimpanan aset pribadi yang diduga hasil kejahatan.

"Kesepakatan itu menekankan pentingnya pengembalian aset-aset yang diduga diperoleh melalui kejahatan," ujar Duta Besar Indonesia di I

...

Berita Lainnya