Flu Burung Bencana Nasional

Penanganannya tak lagi secara ad hoc.

Kamis, 1 Februari 2007

JAKARTA -- Pemerintah segera menetapkan wabah flu burung sebagai bencana nasional. "Presiden sudah memberikan indikasi bahwa ini bencana alam nasional yang harus kami tangani secara komprehensif," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta di gedung Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin.

Paskah menjelaskan flu burung ditetapkan sebagai bencana nasional karena sudah menjadi penyak

...

Berita Lainnya