Flu Burung Bencana Nasional
Penanganannya tak lagi secara ad hoc.
Kamis, 1 Februari 2007
JAKARTA -- Pemerintah segera menetapkan wabah flu burung sebagai bencana nasional. "Presiden sudah memberikan indikasi bahwa ini bencana alam nasional yang harus kami tangani secara komprehensif," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta di gedung Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin.
Paskah menjelaskan flu burung ditetapkan sebagai bencana nasional karena sudah menjadi penyak
...