Kepala Polri Sebaiknya Tetap Melalui DPR

Rabu, 31 Januari 2007

JAKARTA -- Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebaiknya tetap melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, anggota Polri harus selalu bersentuhan dengan masyarakat karena ruang lingkup tugasnya berada di tengah-tengah masyarakat.

"Jadi yang menjadi Kepala Polri sebaiknya seizin rakyat, yang direpresentasikan DPR," kata anggota staf ahli Kepala Polri, Brigadir Jenderal Syafriadi, kepada Tempo kemarin.

Syaf

...

Berita Lainnya