DPR Tolak Guru Wajib Kerja di Daerah

Jangan sampai menjadi alasan pemerintah untuk membuang guru.

Senin, 29 Januari 2007

JAKARTA -- Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi masalah pendidikan, Profesor Anwar Arifin, menolak rancangan peraturan pemerintah yang mewajibkan guru bekerja di daerah selama satu tahun. Menurut Anwar, pemerintah punya kewajiban menyejahterakan guru terlebih dulu sebelum menerapkan peraturan itu. "Tunjangan fungsional dan maslahat tambahan harus diberikan dulu," katanya saat dihubungi Tempo kemarin. Dalam anggaran 2007, politiku...

Berita Lainnya