Berkas Perdata Soeharto Selesai Januari

Surat itu berisi penjelasan rencana gugatan, termasuk beberapa hal teknisnya.

Jumat, 26 Januari 2007

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan penyusunan berkas gugatan perdata terhadap yayasan milik mantan presiden Soeharto pada akhir Januari. Saat ini berkas itu masih di tangannya dan dalam tahap penelaahan. "Masih banyak detail gugatan yang belum selesai," kata Jaksa Agung kemarin.

Abdul Rahman menjelaskan Kejaksaan Agung akan berfokus dulu pada gugatan terhadap Yayasan Supersemar. Setelah langkah ini d

...

Berita Lainnya