Sidang Hak Uji Undang-Undang Penyiaran

Jumat, 26 Januari 2007

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi kemarin menggelar sidang permohonan hak uji terhadap Undang-Undang Penyiaran serta sengketa kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat Sinansari Ecip dan anggota KPI, Bimo Nugroho. Bimo mengatakan dasar hukum sengketa kewenangan lembaga ini adalah Pasal 28-F Undang-Undang Dasar 1945 tentang jamin

...

Berita Lainnya