Pemerintah Belum Bayar Pajak Rumah Megawati

Kamis, 25 Januari 2007

JAKARTA - Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan rumah mantan presiden Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, masih bermasalah. Sehingga pemerintah belum bisa membayar pajak biaya pengalihan hak atas tanah dan bangunannya.

Proses pengalihan kepemilikan tanah rumah Megawati, kata Yusril, sedang diproses. Rumah Megawati itu sebelumnya milik Bank Mandiri. Rumah itu berdiri di atas dua bidang tanah yang telah besertifikat. Yus

...

Berita Lainnya