Kejaksaan Tetapkan Tersangka Korupsi Bulog

Rabu, 24 Januari 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor dari Australia yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 11 miliar. "Dua tersangka ini dari Badan Urusan Logistik," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Darmono kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung kemarin.

Darmono menyatakan penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan kasus terdahulu dengan mengarahkan sasaran ke

...

Berita Lainnya