KPK Belum Temukan Bukti Korupsi

"Kalau dari pemeriksaan itu ditemukan bukti kuat, baru akan dilanjutkan ke proses penyidikan."

Selasa, 23 Januari 2007

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri, anak perusahaan Grup Raja Garuda Mas, milik taipan Sukanto Tanoto. Menurut Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dugaan kasus penggelapan pajak itu termasuk dalam tindak pidana perpajakan.

"Infonya memang banyak tentang pidana korupsi, tapi dari hasil penelaahan kami, memang sepertinya demikian (tindak pidana perpajakan)

...

Berita Lainnya