Pengadilan Dengarkan Intervensi Kasus Tommy

"Kita punya basis legal yang kuat."

Selasa, 23 Januari 2007

Pengadilan Guernsey, negara persemakmuran Inggris, kemarin kembali menggelar sidang atas perkara gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terhadap Banque Nationale de Paris (BNP) and Paribas. Sidang kali ini mendengarkan upaya intervensi yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia melalui Kejaksaan Agung, yang mengirimkan direktur perdatanya, Yoseph Suardi Sabda.

"Sidang masih berlangsung," kata Edy Nugroho, anggota staf Kedutaan Besar RI

...

Berita Lainnya