KPK Tidak Tindaklanjuti

Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau auditor negara lain.

Selasa, 23 Januari 2007

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sebanyak 22 laporan dugaan korupsi di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias serta pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang didanai Bank Dunia belum bisa ditindaklanjuti. "Kami belum menemukan indikasi korupsinya," ujar Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR kemarin.

Selain itu, kata dia, KPK mengalami kesulitan karena

...

Berita Lainnya