"PK Pollycarpus Perlu Beberapa Bukti Baru"

Selasa, 23 Januari 2007

JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta mengumpulkan lebih dari satu bukti baru (novum) untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali kasus Pollycarpus Budihari Priyanto. Bukti-bukti baru itu untuk mengungkap lebih jelas terbunuhnya aktivis hak asasi manusia Munir.

Wakil Koordinator Aceh Working Group Choirul Anam meminta kejaksaan agar pengumpulan bukti baru itu tidak hanya berfokus pada Pollycarpus. Sebab, menurut dia, Pollycarpus hanyalah pelaku la

...

Berita Lainnya