Diusulkan, Pengakses Informasi Dipungut Biaya

Selasa, 23 Januari 2007

Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Udang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik di Komisi Informasi DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil kemarin berlangsung alot. Pembahasan menyangkut materi perlu-tidaknya biaya dikenakan bagi pengakses informasi publik. DPR khawatir, klausul tersebut dapat menjadi lahan pungutan liar baru jika lembaga publik boleh mengambil pungutan. "Jangan sampai pungutan itu malah jadi lahan pungutan

...

Berita Lainnya