Tommy Soeharto Dapat Dikenai Delik Pencucian Uang

Senin, 22 Januari 2007

JAKARTA -- Wakil Ketua Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Hutomo Mandala Putra, putra mantan presiden Soeharto yang tengah mengajukan gugatan perdata di Guernsey, negara persemakmuran Inggris, mungkin dapat dikenai delik pencucian uang. "Kalau memang memenuhi unsur-unsur delik pencucian uang, mengapa tidak?" ujarnya, Jumat lalu. Namun, institusi yang akan mengkaji kemungkinan ini adalah penyidik dari kepolisian. Yang jelas, kata Basrief, saat ini...

Berita Lainnya