Legislator Daerah Minta Hak Menyusun Tunjangan DPRD

Senin, 22 Januari 2007

JAKARTA -- Badan Kerja Sama Antar-DPRD Provinsi mendesak pemerintah memberi legislator daerah hak menyusun tunjangan Dewan. Mereka berjanji tak menyelewengkan uang daerah. "Daerah menentukan tunjangan berdasarkan kemampuan," kata Ketua badan kerja sama itu, Ade Surapriatna, setelah menemui Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf di Jakarta, Jumat lalu. Tunjangan Dewan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keua...

Berita Lainnya