Suciwati Bantu Tim Kasus Pollycarpus

Peninjauan kembali oleh jaksa berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung.

Jumat, 19 Januari 2007

JAKARTA -- Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia Munir, menyatakan akan membantu tim Kejaksaan Agung yang sedang menyiapkan permohonan peninjauan kembali kasus Pollycarpus Budihari Priyanto. "Kami akan memberikan masukan kepada tim," ujar Suciwati saat dihubungi Tempo tadi malam. Suciwati optimistis, dengan terbentuknya tim ini, kasus pembunuhan suaminya akan terungkap. "Meski selama ini kerja penyidik lambat."

Pollycarpus sempat divonis 14 tahun

...

Berita Lainnya