Kejaksaan Kekurangan Uang Kirim Tim ke Guernsey

Rabu, 17 Januari 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung kekurangan dana untuk menangani kasus gugatan intervensi negara terhadap Banque Nationale de Paris (BNP) and Paribas di Guernsey, negara persemakmuran Inggris.

Kejaksaan hanya mengirimkan satu orang jaksa untuk mewakili Indonesia dalam sidang Tommy Soeharto, yang menggugat uangnya yang ditahan oleh BNP Paribas di Guernsey. "Negara cuma berangkatkan satu orang karena kekurangan dana," kata Alex Sato Bya, Jaksa Agung Muda P

...

Berita Lainnya