Berkas Gugatan Intervensi Tommy Belum Selesai

Senin, 15 Januari 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum merampungkan berkas gugatan intervensi terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda mengatakan kejaksaan pada Senin pekan lalu telah mengirim berkas gugatan itu melalui faksimile ke Kedutaan Besar Indonesia di Inggris. "Tapi dikembalikan untuk diperbaiki," ujar Yoseph saat dihubungi kemarin. Menurut dia, poin yang harus diperbaiki adalah alasan kejaksaan me...

Berita Lainnya