Sidang Korupsi Tabungan Prajurit Digelar

Senin, 15 Januari 2007

JAKARTA -- Sidang perkara dugaan korupsi tabungan prajurit di tubuh TNI Angkatan Darat mulai digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara dugaan korupsi ini melibatkan Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan. Tim koneksitas telah menetapkan tiga tersangka untuk kasus ini, Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Kolonel Ngadimin, pemilik Yayasan Mahaneim Samuel Kristanto, dan pengusaha Dedy Budiman Garna. Kerugian negara...

Berita Lainnya